Suara.com - Ekonom senior Emil Salim mengatakan pemberian insentif perpajakan seperti "tax holiday" sebaiknya tidak hanya diberikan bagi investor besar, namun juga kepada pengusaha Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
"Bicara 'tax holiday', kenapa tidak diberikan kepada pengusaha UKM, padahal mereka juga terkena gejolak dan krisis," katanya dalam seminar nasional "Perekonomian Dari Masa ke Masa" di Jakarta, Senin.
Emil mengharapkan pemerintah memberikan perhatian kepada sektor riil serta UKM yang telah terbukti memiliki daya tahan, dibandingkan sektor finansial, serta membantu perekonomian Indonesia melewati masa krisis.
"'Tax holiday' masih memikirkan untuk (investor) atas, belum yang di bawah. Sebaiknya insentif finansial seperti itu tidak diberikan untuk proyek-proyek besar saja," ujarnya seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 159/PMK.010/2015 tentang pemberian fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan badan sebagai insentif untuk pengembangan industri pionir. (Baca juga: Kursus Pajak Brevet A & B)
Peraturan itu merupakan revisi dari PMK nomor 130/PMK.011/2011 dan PMK nomor 192/PMK.011/2014 yang salah satu poinnya adalah adanya penambahan jumlah industri pionir di sektor manufaktur yang berhak mendapatkan insentif "tax holiday" Terkait pembangunan, mantan Menteri Perhubungan pada era Orde Baru ini juga mengingatkan pentingnya pemerataan di berbagai kawasan Indonesia, termasuk di wilayah perdesaan, yang selama ini akses transportasinya masih buruk.
"Belum ada strategi pembangunan untuk negara kesatuan dari Sabang sampai Merauke, terutama di infrastruktur, pendidikan dan pangan. Gambaran makronya terlihat, pembangunan masih terpusat di Jawa, Sumatera, dan Bali," katanya.
Emil juga mengatakan rencana pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah saat ini ditentukan oleh lobi-lobi politik bukan karena kebutuhan yang mendasar untuk menyatukan konektivitas antarwilayah.
"Sekarang penciptaan proyek tidak lagi mengandalkan birokrasi tapi karena 'political interest'. Misalnya proyek kereta api cepat yang tidak tercantum dalam nota keuangan maupun rencana Bappenas. Ini logikanya darimana?" kata salah satu Begawan Ekonomi Indonesia itu.
Monday, August 31, 2015
Author: Unknown
Lembaga Pendidikan Bushindo (Bushindo Training Center) Menyelenggarakan Diklat Ahli Kepabeanan (PPJK) dengan Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan (PPJK) dan Diklat Ekspor-Impor dengan Uji Kompetensi Ekspor-Impor Nasional
0 comments: