Showing posts with label taksi uber. Show all posts
Showing posts with label taksi uber. Show all posts

Sunday, September 13, 2015

Kapolda: Taksi Uber, Kantor dan Pajaknya Enggak Jelas

Kapolda: Taksi Uber, Kantor dan Pajaknya Enggak Jelas

Okezone, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersinergi dengan Polda Metro Jaya akan menindak Taksi Uber yang masih berkeliaran di jalanan Ibu Kota. Hal tersebut dilakukan selain karena tak memiliki izin, juga karena kantor perusahaan tersebut tak jelas keberadaannya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian sangat menyanyangkan masih banyaknya Taksi Uber yang berkeliaran di Jakarta dan sekitarnya meski telah dilarang oleh Pemprov Jakarta.

"Uber Taxi (Taksi Uber) kan enggak jelas pajaknya, kantornya juga enggak jelas," ujar Tito saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2015).

Tito pun meminta kepada pihak Taksi Uber untuk memiliki kantor dan penanggung jawab agar jika terjadi sesuatu kepada pelanggan bisa diadukan ke kantor tersebut.

"Taksi Uber harus punya kantor, organisasi dan bayar pajak. Agar kalau ada kecelakaan lalu lintas atau terjadi apa-apa bisa diadukan ke sana," jelasnya. (Baca juga: Kursus Pajak Brevet A & B)

Tito menegaskan, sebaiknya Taksi Uber mau mengikuti aturan pemerintah. Jika tidak, berarti pengemudi Taksi Uber harus mau ditindak.

"Kalau Uber Taxi ini dibiarkan terus menerus, nanti yang legal bisa mati, kan kasihan," imbuhnya.

Lain halnya dengan Go-Jek, meski dikatakan melanggar karena tidak tercantum dalam undang-undang. Namun, Go-Jek sudah memiliki manajemen serta teregistrasi.

"Kalau Go-Jek, ada pelanggaran namun organisasinya jelas. Kantornya ada. Saya rasa, aturan hukum mengenai transportasi roda dua oleh pemerintah bisa disempurnakan. Karena kalau Go-Jek ditindak, artinya ojek pangkalan ditindak juga. Padahal masyarakat butuh ojek," pungkasnya.