WE Online, Jakarta - Sejumlah fraksi dalam rapat paripurna DPR yang berlangsung di Jakarta, Kamis (20/8/2015), menyoroti tingginya target penerimaan pajak dalam RAPBN 2016 yang ditetapkan sebesar Rp1.565,8 triliun, karena dianggap kurang realistis.
Juru bicara Partai Gerindra Rachel Maryam mengatakan target pendapatan pajak tersebut tidak mungkin tercapai, mengacu pada realisasi penerimaan pajak pada tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencapai kisaran 90 persen.
Padahal, lanjut Rachel Maryam, apabila penerimaan pajak tidak tercapai, maka untuk menambah pembiayaan dan menambal defisit anggaran, pemerintah akan menambah porsi utang yang memiliki persepsi negatif di masyarakat. (Baca juga: Kursus Pajak Brevet A & B)
"Kalau pajak tidak tercapai, maka pemerintah biasanya akan mengeluarkan surat utang, dengan begitu pemerintah melakukan delusi terhadap mata uang yang beredar di masyarakat, karena setiap utang memiliki sifat merugikan masyarakat," tegasnya.
Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera Abdul Fikri Faqih bahkan menyarankan pemerintah untuk mengkaji kembali target penerimaan pajak yang relatif tinggi tersebut serta angka "tax ratio" yang juga membutuhkan pembenahan serius.
"Selama ini target pajak tidak pernah tercapai, padahal kami menilai penerimaan pajak masih belum maksimal. Tax ratio juga cenderung stagnan dari tahun ke tahun, bahkan menurun, sehingga perlu ditingkatkan," kata Fikri Faqih.
Juru bicara Partai Golkar Ridwan Bae meragukan target penerimaan pajak tahun 2016, karena pemerintah masih kesulitan untuk mendorong penerimaan pajak 2015, yang hingga akhir Juli, baru mencapai Rp531,1 triliun atau 41,04 persen dari target dalam APBN-P sebesar Rp1.294,2 triliun.
"Target pajak memberikan selisih yang besar dengan realisasi sementara, sehingga diragukan tercapai. Dengan demikian, akan lebih baik target tersebut dikoreksi, agar lebih memungkinkan untuk mendorong pencapaian pajak," ujar Ridwan Bae.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah masih mengandalkan upaya ekstensifikasi maupun intensifikasi untuk mencapai target penerimaan perpajakan RAPBN 2016 sebesar Rp1.565,8 triliun.
"Ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan perpajakan dengan tetap menjaga iklim investasi dunia usaha, stabilisasi ekonomi dan daya beli masyarakat," ujar Menkeu dalam jumpa pers RAPBN 2016 dan Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (15/8/2015).
Selain itu, Menkeu menambahkan, pemerintah akan meningkatkan pelayanan, agar kepatuhan para Wajib Pajak meningkat, melalui adanya perbaikan dalam hal regulasi, administrasi serta akuntabilitas.
Thursday, August 20, 2015
Author: Unknown
Lembaga Pendidikan Bushindo (Bushindo Training Center) Menyelenggarakan Diklat Ahli Kepabeanan (PPJK) dengan Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan (PPJK) dan Diklat Ekspor-Impor dengan Uji Kompetensi Ekspor-Impor Nasional
0 comments: