Tuesday, August 18, 2015

Berkat Hilirisasi, Ekspor Tambang Indonesia Meroket 483%

 Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor beberapa komoditas pertambangan Indonesia meroket tajam menyusul kewajiban hilirisasi yang mulai diberlakukan sejak 2014 silam.

Dari catatan BPS, pada periode Januari hingga Juli 2015 kemarin komoditas ekspor pertambangan meliputi bijih, kerak, dan abu logam tercatat telah menyentuh angka US$ 1,95 miliar atau mencapai Rp 26 triliun.

Angka ini diketahui meningkat 483 persen ketimbang periode yang sama tahun sebelumya yang hanya mencapai US$ 334,6 juta.

“Ini karena ada larangan ekspor untuk komoditi yang langsung dari pertambangan. Jadi sebelum diekspor harus (diolah dulu) melalui smelter,” kata Deputi Bidang Statistik Produksi Badan Pusat Statistik (BPS), Adi Lumaksono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (18/8).

Meski mengalami peningkatan yang signifikan, Adi bilang, kontribusi beberapa komoditas tambang tadi masih tergolong kecil terhadap total capaian ekpor pada periode Januari-Juli 2015 yang jumlahnya hanya mencapai 2,49 persen.

Di mana komoditas dengan kontribusi tertinggi masih berasal dari lemak dan minyak hewan atau nabati dengan nilai ekspor mencapai US$ 11,22 miliar atau berkontribusi sebesar 14,31 persen, disusul komoditas bahan bakar mineral senilai US$ 10,02 miliar atau berkontribusi sebesar 12,79 persen.

"Tapi karena (smelter) sudah dibangun maka ekspor pertambangan terjadi peningkatan yang cukup signifikan," tambah Adi.

Sebagai informasi, di sepanjang medio Januari hingga Juli 2015 total total ekspor Indonesia tercatat menyentih US$ 89,76 miliar, atau turun 12,81 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Adi mensinyalir adanya penurunan total ekspor dikarenakan adanya penurunan ekspor nonmigas selama periode tujuh bulan pertama 2015 yang hanya mencapai US$ 78,37 miliar, turun sekitar 7,55 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu US$ 84,77 miliar.

SHARE THIS

Author:

Lembaga Pendidikan Bushindo (Bushindo Training Center) Menyelenggarakan Diklat Ahli Kepabeanan (PPJK) dengan Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan (PPJK) dan Diklat Ekspor-Impor dengan Uji Kompetensi Ekspor-Impor Nasional

0 comments: