Saturday, September 26, 2015

IMPLEMENTASI MEA: Dunia Pendidikan Perlu Sadar Sertifikasi

IMPLEMENTASI MEA: Dunia Pendidikan Perlu Sadar Sertifikasi

Bisnis.com, JAKARTA - Dunia pendidikan diminta untuk lebih peka dalam memandang arah pasar kerja di masa depan, dengan mulai melakukan uji kompetensi untuk memperoleh sertifikasi.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan kepemilikan sertifikasi sangat penting bagi lulusan sekolah menengah atas maupun perguruan tinggi untuk memudahkan pencarian pasar kerja.

"Dalam globalisasi, lulusan pelajar maupun alumni perguruan tinggi dituntut melengkapi diri dengan sertifikasi kompetensi kerja agar mampu bersaing dengan pekerja dari negara lain," katanya dalam siaran pers yang diterima, Jumat (25/9/2015). (Baca juga: Lembaga Sertifikasi Kompetensi Ekspor-Impor)

Hanif mengatakan dalam era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, mobilitas pasar kerja di kawasan Asean akan semakin terbuka dan bebas. Hal ini akan berdampak terbukanya peluang sekaligus persaingan kerja yang semakin ketat antarnegara-negara di Asia Tenggara.

"Orientasi kebutuhan tenaga kerja saat ini sudah bergeser dari gelar akademis ke kompetensi kerja," imbuhnya. (Baca juga: Kursus Ekspor-Impor Terpadu)

Hanif menambahkan seiring pelaksanaan MEA kebutuhan tenaga kerja berdasarkan pemintaan pasar kerja industri masih sangat banyak. Oleh karena itu harus dipersiapkan calon tenaga kerja yang siap bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara Asean lainnya.

Tuesday, September 22, 2015

Perbaiki Ekonomi, Pengusaha Diminta Genjot Ekspor

Perbaiki Ekonomi, Pengusaha Diminta Genjot Ekspor

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah meminta pengusaha meningkatkan ekspornya, untuk membantu upaya perbaikan ekonomi nasional yang selama ini dilaksanakan.

Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perkonomian, mengatakan ekspor merupakan cara yang paling efektif untuk memperbaiki perekonomian nasional. Cara tersebut merupakan jalan yang paling menguntungkan untuk mendapatkan devisa.

“Dalam situasi seperti ini, yang paling tinggi nilainya adalah ekspor, dan itu hanya bisa dilakukan oleh pengusaha. Ekspor adalah cara yang paling tepat dan menguntungkan untuk memperoleh devisa,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (18/9/2015). (Baca juga: Kursus Ahli Kepabeanan)

Darmin menuturkan peningkatan ekspor itu akan dibarengi oleh upaya untuk menarik investor yang ingin menanamkan modalnya di dalam negeri oleh pemerintah. Dengan begitu, perbaikan ekonomi dapat dilakukan dengan lebih cepat.

Menurutnya, industri manufaktur paling diuntungkan oleh pelambatan perekonomian yang terjadi saat ini. Pasalnya, harga komoditas perkebunan dan pertambangan anjlok, karena sepinya permintaan.

“Sayangnya sektor manufaktur ini yang tidak berkembang di dalam negeri dalam 10 tahun terakhir. Ada sih yang menikmati, tapi tidak banyak,” ujarnya.(Baca juga: Kursus Ekspor-Impor Terpadu)

Sebelumnya, pemerintah telah menyelesaikan pembahasan terhadap 31 perubahan berbagai macam peraturan, yang meliputi satu Instruksi Presiden (Inpres), tiga Peraturan Presiden (Perpres), delapan Peraturan Pemerintah (PP), 17 Peraturan Menteri (Permen) dari berbagai kementrian, serta dua aturan lainnya.

Salah satu peraturan pemerintah yang mengalami perubahan adalah PP No. 32/2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat (TPB), untuk mendekatkan jarak antara pelaku usaha dengan bahan baku di dalam negeri, sehingga harga bahan baku dapat lebih murah dan harga produksi juga menjadi lebih rendah.

Monday, September 21, 2015

Lowongan Kerja Staff Import PT. Ometraco Arya Samanta

Lowongan Kerja Staff Import PT. Ometraco Arya Samanta

PT. Ometraco Arya Samanta (OAS) adalah perusahaan yang bergerak di bisnis perdagangan dan kontrakting, dengan berfokus untuk mewakili perusahaan perusahaan besar berskala internasional dengan bertindak sebagai agen atau mitra dalam mensuplai barang, peralatan industri, mesin berpresisi tinggi, mesin-mesin yang mendukung kegiatan bisnis, hospitality dan sistem management penjualan (www.ometraco.co.id)

Tunjukkan keunggulan,  bakat dan  prestasi  anda  dengan bergabung dalam teamwork kami sebagai :

Staff Import
Kualifikasi:
  • Wanita/Pria, Single, usia Max. 30 tahun 
  • Pendidikan Minimal SMK / D3 Ekonomi 
  • Mampu berkomunikasi dengan baik
  • Bahasa inggris minimal pasif
  • Membuat laporan secara berkala
  • Mempunyai kemampuan administrasi
  • Memiliki  minimal  1  tahun  pengalaman  kerja,  fresh  graduate dipersilakan melamar
  • Menguasai program komputer (MS. Word, Excel, etc)

Kirimkan surat lamaran anda, CV, dan foto terbaru melalui email ke:
PT Ometraco Arya Samanta
hrd@oas.co.id & dono@oas.co.id

Sunday, September 13, 2015

Kapolda: Taksi Uber, Kantor dan Pajaknya Enggak Jelas

Kapolda: Taksi Uber, Kantor dan Pajaknya Enggak Jelas

Okezone, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersinergi dengan Polda Metro Jaya akan menindak Taksi Uber yang masih berkeliaran di jalanan Ibu Kota. Hal tersebut dilakukan selain karena tak memiliki izin, juga karena kantor perusahaan tersebut tak jelas keberadaannya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian sangat menyanyangkan masih banyaknya Taksi Uber yang berkeliaran di Jakarta dan sekitarnya meski telah dilarang oleh Pemprov Jakarta.

"Uber Taxi (Taksi Uber) kan enggak jelas pajaknya, kantornya juga enggak jelas," ujar Tito saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2015).

Tito pun meminta kepada pihak Taksi Uber untuk memiliki kantor dan penanggung jawab agar jika terjadi sesuatu kepada pelanggan bisa diadukan ke kantor tersebut.

"Taksi Uber harus punya kantor, organisasi dan bayar pajak. Agar kalau ada kecelakaan lalu lintas atau terjadi apa-apa bisa diadukan ke sana," jelasnya. (Baca juga: Kursus Pajak Brevet A & B)

Tito menegaskan, sebaiknya Taksi Uber mau mengikuti aturan pemerintah. Jika tidak, berarti pengemudi Taksi Uber harus mau ditindak.

"Kalau Uber Taxi ini dibiarkan terus menerus, nanti yang legal bisa mati, kan kasihan," imbuhnya.

Lain halnya dengan Go-Jek, meski dikatakan melanggar karena tidak tercantum dalam undang-undang. Namun, Go-Jek sudah memiliki manajemen serta teregistrasi.

"Kalau Go-Jek, ada pelanggaran namun organisasinya jelas. Kantornya ada. Saya rasa, aturan hukum mengenai transportasi roda dua oleh pemerintah bisa disempurnakan. Karena kalau Go-Jek ditindak, artinya ojek pangkalan ditindak juga. Padahal masyarakat butuh ojek," pungkasnya.

Wednesday, September 9, 2015

Ahok: Warga Rusun dan Rumah di Bawah Rp 1 M Tak Perlu Bayar PBB Tahun Depan!

Ahok: Warga Rusun dan Rumah di Bawah Rp 1 M Tak Perlu Bayar PBB Tahun Depan!

Pajak Bumi dan Bangunan
Detik.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menyebut warga yang tinggal di rusun atau rumah pribadi dengan nilai di bawah Rp 1 miliar tidak perlu membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Rencananya, kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun depan.

"Tahun depan orang yang tinggal di rusun, rusunawa, rusunami dan rumah (pribadi) di bawah Rp 1 miliar, tidak perlu membayar PBB 1 sen pun," kata Ahok di kantor Dinas Pelayanan Pajak Daerah (Dispenda) DKI, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).

"Yang tinggal di rumah lebih dari Rp 1 miliar dan kaya, silakan bayar PBB," imbuhnya.

Hal ini dilakukan Ahok agar dapat mengurangi beban perekonomian warga yang penghasilannya pas-pasan. Apalagi mengingat situasi perekonomian yang sedang sulit seperti saat ini. (Baca juga: Kursus Pajak Brevet A & B)

"Kita pikir, ini ekonomi begitu susah. Kita bantu orang yang betul-betul tapi adil. Tugas kami mengadministrasi keadilan sosial. Jadi siapapun orang yang tinggal di rusun rusunami atau rumahnya berharga Rp 1 miliar ke bawah, tidak perlu bayar PBB. Nol," urai dia.

Ahok mengatakan kebijakan itu mulai diberlakukan tahun 2016 mendatang. Dia pun akan menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) penghapusan PBB bagi mereka yang kurang mampu.

"Tahun depan nol enggak usah bayar lagi sama sekali. Lalu kalau kamu tinggal di rusun pemda dan punya kartu Bank DKI, maka Anda bebas (gratis) naik bus," pungkasnya.