Showing posts with label pajak bumi dan bangunan. Show all posts
Showing posts with label pajak bumi dan bangunan. Show all posts

Wednesday, September 9, 2015

Ahok: Warga Rusun dan Rumah di Bawah Rp 1 M Tak Perlu Bayar PBB Tahun Depan!

Ahok: Warga Rusun dan Rumah di Bawah Rp 1 M Tak Perlu Bayar PBB Tahun Depan!

Pajak Bumi dan Bangunan
Detik.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menyebut warga yang tinggal di rusun atau rumah pribadi dengan nilai di bawah Rp 1 miliar tidak perlu membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Rencananya, kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun depan.

"Tahun depan orang yang tinggal di rusun, rusunawa, rusunami dan rumah (pribadi) di bawah Rp 1 miliar, tidak perlu membayar PBB 1 sen pun," kata Ahok di kantor Dinas Pelayanan Pajak Daerah (Dispenda) DKI, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).

"Yang tinggal di rumah lebih dari Rp 1 miliar dan kaya, silakan bayar PBB," imbuhnya.

Hal ini dilakukan Ahok agar dapat mengurangi beban perekonomian warga yang penghasilannya pas-pasan. Apalagi mengingat situasi perekonomian yang sedang sulit seperti saat ini. (Baca juga: Kursus Pajak Brevet A & B)

"Kita pikir, ini ekonomi begitu susah. Kita bantu orang yang betul-betul tapi adil. Tugas kami mengadministrasi keadilan sosial. Jadi siapapun orang yang tinggal di rusun rusunami atau rumahnya berharga Rp 1 miliar ke bawah, tidak perlu bayar PBB. Nol," urai dia.

Ahok mengatakan kebijakan itu mulai diberlakukan tahun 2016 mendatang. Dia pun akan menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) penghapusan PBB bagi mereka yang kurang mampu.

"Tahun depan nol enggak usah bayar lagi sama sekali. Lalu kalau kamu tinggal di rusun pemda dan punya kartu Bank DKI, maka Anda bebas (gratis) naik bus," pungkasnya.