Thursday, December 28, 2017

Pusat Logistik Berikat Indonesia

Pemerintah melalui Ditjen Bea dan Cukai mencanangkan Pusat logistik Berikat yang merupakan Gudang multifungsi yang bea masuk dan pajak impornya ditunda dan diberikan fasilitas penyinpanan bahan baku hingga 3 tahun lamanya hingga ada pembeli. PLB juga dilengkapi oleh Quality Control sehingga industri kecil dan UKM bisa melakukan Impor Ekspor secara optimal dan produknya lebih kompetitif

No comments:

Post a Comment