Sunday, August 23, 2015

7 Langkah Rizal Ramli Bereskan 'Dwell Time'

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyiapkan tujuh langkah pemangkas masa tunggu barang (dwell time) di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Pembenahan itu meliputi perbaikan arus barang, sistem teknologi informasi, hingga pemberantasan mafia yang selama ini bermain," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (24/8/2015).

Ia mengatakan, dirinya dan tim sudah mempelajari masalah yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok. "Masalahnya memang cukup rumit. Terlalu banyak pihak yang berkepentingan. Insya Allah pekan depan kami mulai benahi. Dengan izin Allah dan kerja keras kita semua, Tanjung Priok bisa kita benahi hingga menjadi pelabuhan internasional yang efisien dan berdaya saing tinggi," katanya.

Rizal menuturkan, langkah pembenahan yang pertama adalah memperbanyak jalur hijau bagi barang-barang ekspor impor yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. (Baca juga: Kursus Ekspor-Impor Terpadu)

Untuk jalur merah bagi barang yang dicurigai bermasalah, akan ditekan sampai pada tingkat paling minimal.

Ia mengatakan, kementeriannya akan menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

"Kedua, yaitu dengan meningkatkan biaya denda bagi kontainer yang telah melewati masa simpan di pelabuhan," ucapnya.

Menurut dia, selama ini tarif denda yang berlaku sangat rendah, yaitu hanya Rp 27.500 per hari per kontainer seukuran 20 kaki.

Akibatnya, sebagian pengusaha lebih suka menyimpan barangnya di pelabuhan ketimbang membayar sewa gudang di luar pelabuhan yang jauh lebih mahal.

"Ketiga, kami akan membangun jalur rel kereta api sampai ke lokasi loading dan uploading peti kemas. Di negara-negara maju, akses jalur rel kereta api memang sampai ke pelabuhan," lanjutnya.

Menurut Rizal, dengan akses kereta api ke pelabuhan, maka arus barang akan lebih cepat dan murah serta mengurangi beban jalan dan kemacetan lalu lintas.

Kendati diakui rencana tersebut akan berbenturan dengan banyak pihak yang mengambil keuntungan, ia bertekad untuk tetap merealisasikan rencana itu.

"Sebab kalau kondisi sekarang dibiarkan berlanjut, maka Tanjung Priok akan terus didera persoalan yang sama dengan keruwetan dan kerumitan yang makin ekskalatif," imbuhnya. (Baca juga: Kursus Ahli Kepabeanan)

Langkah selanjutnya (keempat), yaitu meningkatkan sistem teknologi informasi dalam pengelolaan terminal peti kemas.

Peningkatan sistem teknologi informasi dinilainya mempermudah pengusaha karena bisa dengan mudah mengetahui posisi peti kemas secara detil dan akurat. Dengan demikian, proses penanganan dan relokasi peti kemas bisa dilakukan dengan cepat dan murah.

"Kelima, sudah saatnya Tanjung Priok menambah kapasitas crane (derek). Jumlah yang ada saat ini sudah tidak memadai, sehingga kurang memberi daya dukung," katanya.

Keenam, Rizal juga mengatakan, perlu dilakukan penyederhaan peraturan dan perizinan yang berlaku di pelabuhan.

Untuk itu, pihaknya akan menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Perdagangan, PT Pelindo II, Kementerian Pertanian, Badan Karantina, Ditjen Bea & Cukai, Kepolisian, TNI Angkatan Laut, dan lainnya.

"Ketujuh, yang tidak kalah penting, kami juga akan memberantas mafia yang selama ini bermain di pelabuhan. Mereka inilah yang secara langsung maupun tidak langsung telah membuat Tanjung Priok menjadi pelabuhan yang lamban, tidak efisien, dan berbiaya tinggi," ungkapnya.

Rizal juga mengaku tak gentar jika harus berhadapan dengan backing para mafia tersebut. "Saya sadar betul risikonya pasti ada. Saya siap menghadapi siapapun mereka. Itulah sebabnya saya menggandeng KSAL bahkan Panglima TNI untuk memberantas para mafia," ujarnya.

Sebelumnya, pada sidang kabinet pekan silam, Presiden Joko Widodo meminta Menko Kemaritiman untuk membenahi dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok.

Presiden Jokowi menargetkan dwell time maksimal hanya empat hari sampai akhir Oktober 2015 dari sekitar enam hari saat ini. Di Singapura, waktu bongkar muat barang di pelabuhan hanya memerlukan satu hari sedangkan di Malaysia, berkisar dua-tiga hari.

SHARE THIS

Author:

Lembaga Pendidikan Bushindo (Bushindo Training Center) Menyelenggarakan Diklat Ahli Kepabeanan (PPJK) dengan Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan (PPJK) dan Diklat Ekspor-Impor dengan Uji Kompetensi Ekspor-Impor Nasional

1 comment:

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete